Rabu, 17 Februari 2016

POST TRAUMATIC SYNDROME DISORDER (PTSD)

A.  Pendahuluan
         Kejadian trauma merupakan kejadian yang berbahaya, berebihan, dan mendesak ditandai dengan kekuatan yang ekstrim atau mendesak. Kejadian traumatis mengandung 3 elemen yang penting yaitu kejadian tersebut tidak dapat diprediksikan kapan akan terjadi, individu yang mengalami kejadian tidak siap dihadapkan dengan kejadian tersebut, dan terakhir adalah tidak adanya tindakan yang dapat dilakukan oleh individu untuk mencegah kejadian tersebut.
           Kejadian traumatis dapat menimbulkan stress yang sangat besar dan menghambat kemampuan seseorang mengatasinya. Kejadian traumatis menghasilkan perubahan mendalam dan berjangka waktu lama pada segi fisik, emosi, kognisi, dan memori. Reaksi traumatis ini dapat terjadi apabila tindakan apapun tidak mungkin dilakukan oleh individu. Seseorang yang mengalami kejadian traumatis mungkin mengalami emosi yang intens tanpa disertai memori yang jelas tentang kejadian tersebut. Kemungkinan lainnya orang tersebut mengingat segalanya tanpa emosi. Gejala lain adalah orang tersebut akan sangat mudah dan tersinggung tanpa sebab.
            Dewasa ini banyak terjadi kejadian seperti tsunami, gempa bumi, gunung meletus dan banjir. Kejadian tersebut menimbulkan banyak korban baik harta atau jiwa umumnya menimbulkan suatu trauma psikologis yang berat baik bagi korban atau keluarga. Selain bencana yang terjadi, berbagai penyakit berat yang dialami individu pun kini bermunculan seperti kanker, rheumatoid arthritis, jantung, diabetes, renal failure, multiple sclerosis, AIDS dan penyakit lain yang mengancam jiwa. Kejadian tersebut merupakan bentuk dari kejadian traumatis. Trauma yang dialami dari kejadian tersebut merupakan faktor stresor yang berat. Apabila orang tersebut tidak dapat mengatasinya, akan dapat menyebabkan suatu kejadian Ganggu Stres Pasca Trauma atau Post Traumatic Syndrome Disorder (PTSD).
            Di Amerika di perkirakan prevalensi penduduk yang menderita PTSD berkisar1 sampai 14% dari populasi yang ada. Data lain berdasarkan survey yang di lakukan oleh universitas syiah kuala, International Organization for Migration (IOM) dan universitas harvard pada september 2006 di temukan penduduk yang menderita depresi mencapai 65%, 69% mengalami gejala kecemasan dan 34% mengalami PTSD. Survey berikutnya pada tahun 2007, sekitar 3 tahun setelah tsunami  di 14 kabupaten di aceh di temukan sebanyak 35% menderita depresi, 10% menderita PTSD dan 39% mengalami gejala kecemasan. PERSI (2008) menyebutkan bahwa di perkirakan sekitar 50% penduduk di daerah bencana mengalami stess psikologis bermakna. Sebanyak 10-30% dari mereka yang mengalami kejadian traumatik akan menderita PTSD.
            Penderita PTSD akan mempunyai gambaran berupa perasaan cemas berlebihan dan ketakutan apabila teringat atau melewati tempat kejadia itu terjadi. Perasaan tersebut biasanya disertai dengan ketegangan motorik, hiperaktivitas otonom dan kewaspadaan yang berlebih. Dalam kejadian-kejadian traumatis, sering kali tanda-tanda,suara,bau dan hal-hal lain terhubung dengan kesadaran dan ketidasadaran serta respon tubuh sebagai memori tentang peristiwa tersebut. Hal-hal ini menjadi pemicu yang mengakibatkan terjadinya reaksi yang intensitasnya sama dengan kondisi aslinya dulu. Sejumlah memori dapat diingat individu dengan sangat jelas, tapi beberapa aspek mungkin hilang atau tidak dapat diingat lagi.
            Dalam mendiagnosa PTSD yang terpenting adalah trauma fisik atau psikologis sebagai faktor stesornya. Gangguan yang dialami individu yang menderita PTSD dapat membawa dampak negatif pada aspek kehidupanya. Sehingga penanganan PTSD harus tepat dan diperhatikan secara serius karena penanggananya tidak hanya pada keluhan fisik saja, melainkan juga padapsikologisnya. Hal tersebut bertujuan untuk membantu penderita melupakan kejadian tersebut dan dapat melanjutkan kehidupanya. Sehingga diharapkan penderita PTSD dapat sembuh baik fisik maupun kejiwaan.

B. Definisi
            PTSD didefinisikan oleh Nanda (2005) sebagai respon maladaptif yang terus menerus akibat peristiwa traumatis secara berlebihan. Menurut Stuart dan Laria (2005) PTSD adalah suatu sindrom yang dialami oleh seseorang yang mengalami kejadian traumatis dan individu tersebut tidak mampu menghilangkan ingatan akan kejadian tersebut dari pikiranya. Sedangkan National Institute of Mental Health (NIMH) (2008) mendefinisikan PTSD sebagai gangguan kecemasan yang dialami oleh individu yang melihat atau mengalami kejadian yang berbahaya. PTSD adalah suatu kondisi yang ditandai dengan berkembangnya serangkaian gejala khas suatu kejadian traumatis, termasuk gejala pikiran dan ingatan yang mengganggu (intrusif), penghindaran kenangan akan traumanya, pengumpulan emosi dan sangat sensitif (hyper arousal).